Beranda | Artikel
Tugas Umat
Sabtu, 11 November 2023

Tugas Umat

Berdakwah ilallah adalah merupakan tugas bagi setiap umat, adapun berfatwa dalam permasalahan hukum, bagi yang mengetahui hukum secara pasti berfatwalah dengannya, dan bagi yang tidak mengtahui akan hukum tertentu, maka tunjukilah orang yang meminta fatwa tersebut ulama yang lebih mengetahui dari segi keilmuan, kefiqihan, hafalan serta kepahaman. Orang yang menunjukkan kepada kebaikan seperti orang yang mengerjakan kebaikan tsb. Dahulu  di antara para sahabat pada enggan untuk berfatwa. Mufti dari kalangan sahabat bisa dihitung dengan jari, seperti: Muadz, Ali, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas dan yang lainnya (semoga Allah meridhai mereka).

Berfatwa bukan suatu hal yang diperbolehkan bagi siapa saja, adapun dakwah ilallah wajib bagi setiap insan sesuai dengan kemampuan dan keilmuannya, paling tidak satu ayat.

Para ulama dan ahli fiqih, merekalah yang berfatwa, sebagaimana firman Nya:

 فَسۡ‍َٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ  [النحل: ٤٣] 

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [An-Nahl/16: 43].

Berdakwah dengan menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar bagi umat ini sesuai dengan tingkat kemampuan dan keilmuan mereka. Para shahabat telah menjalankan misi da’wah ini dari mulai sejak sebelum turunnya hukum-hukum tentang sholat, zakat, shaum dan yang lainnya. Inilah umat yang menyatukan antara pengorbanan serta jihad demi tegaknya kalimat Allah, dan baik dalam beramal bukan banyak beramal.

  1. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 قُلۡ هَٰذِهِۦ سَبِيلِيٓ أَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِيۖ وَسُبۡحَٰنَ ٱللَّهِ وَمَآ أَنَا۠ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ  [يوسف: ١٠8] 

“Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-oarng yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. [Yusuf/12: 108].

  1. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتُ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ يَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ أُوْلَٰٓئِكَ سَيَرۡحَمُهُمُ ٱللَّهُۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٞ  [التوبة: 71]

“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [At-Taubah/9: 71].

Hal yang pertama kali akan tercabut dari kehidupan umat ini adalah: kesungguhan dalam berdakwah, kemudian jiwa berkorban, lalu hidup yang sederhana. Musuh-musuh Islam telah menyadari hal ini dan berusaha untuk mencabutnya dari umat Islam. Akhirnya, keadaan menjadi terbalik di mana pengorbanan dan kerja keras hanya untuk dunia, seseorang berubah menjadi insan yang bekerja keras untuk kehidupan dan kesenangannya. Sehingga masyarakat mengingkari perzinahan, riba, minum arak, tapi tidak mengingkari ditinggalkannya dakwah ilallah yang telah terlepas dari kehidupan umat.

Pada zaman Rasulullah dan para shahabat, setiap pribadi umat ini konsisten dengan ibadah dan dakwah, dan pada generasi berikutnya hanya ibadah yang tersisa di dalam umat ini, sementara berdakwah hanya dilakukan oleh sebagian atau orang tertentu dari umat ini. Dan tidak akan menjadi baik umat yang terakhir ini kecuali dengan mengikuti apa yang telah dilakukan oleh umat yang terdahulu.

Ada dua kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki dan perempuan:
Kewajiban pertama: mengamalkan agama, beribadah kepada Allah saja dan tidak menyekutukannya, mentaati Allah dan rasul Nya, serta mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah, dan menjauhi apa yang dilarangNya.

a. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗاۖ  [النساء : ٣٦] 

“Sembahlah Allah dan jangan menyekutukan Nya dengan apa pun.” [An-Nisa’/4: 36].

b. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَا تَوَلَّوۡاْ عَنۡهُ وَأَنتُمۡ تَسۡمَعُونَ [الانفال: ٢٠] 

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atlah kepada Allah dan Rasul Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah Nya)”.[Al-Anfal/8: 20].

Kewajiban kedua: berdakwah ilallah, menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran

a. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ  [ال عمران: ١٠٤] 

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” [Ali Imran/3: 104].

b. Dari Abdullah bin Amru (semoga Allah meridhai mereka berdua) bahwa Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ((بَلِّغوْا عَنِّي وَلَوْ آيَةً)) Sampaikan dariku walau hanya satu ayat“. (HR. Bukhari).

c. Dari Abu Sa’id al Khudriy Radhiyallahu anhu ia berkata: bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإْنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإْنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ)

“Barangsiapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, apabila ia tidak sanggup maka rubahlah dengan lisannya, dan apabila masih tidak sanggup maka ingkarilah dalam hati, dan itu adalah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim).

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab : Dakwah Kepada Allah Azza wa Jalla كتاب الدعوة إلى الله). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri.  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/92247-tugas-umat.html